Sikapi Aksi Teorisme, Kelompok Cipayung Sampaikan 6 Point Ke Polres Sintang

0
718
Organisasi Masyarakat Cipayung Sintang datangi Mako Polres Sintang menanggapi aksi terorisme. Foto: Humas Polres Sintang

Sintang – Merespon aksi terorisme, Kelompok Cipayung Kabupaten Sintang, (GMNI, GMKI, IMM, PMKRI, dan PMII) menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Polres Sintang pada Kamis 1 April 2021 sore kemaren di Kantor Polres sintang.

Pernyataan sikap itu, tepatnya menanggapi permasalahan yang saat terjadi di masyarakat atas terjadinya bom bunuh diri di Makasar dan penyerangan teroris di Mabes Polri.

Melalui Koordinator, yang juga ketua DPC GMNI Sintang, Daniel mengatakan bahwa untuk merespon aksi terorisme dirinya melakukan konsolidasi dengan kawan-kawan organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam kelompok cipayung Sintang untuk memberikan aksi pernyataan sikap kepada Polres Sintang.

Baca juga:
* Terkait Pembubaran FPI, Polres Sintang Bentuk Tim Pengawasan Dini Sikapi SKB Menteri
* Polres Sintang Lakukan Rakor Dalam Menghadapi Karhutla

“Pernyataan sikap itu kita sampaikan kepada Polres Sintang,” ujar Daniel.

Kata dia, terdapat enam poin di dalam surat pernyataan sikap tersebut, yang diserahkan langsung oleh Cipayung ke Polres Sintang.

Berikut Poin pernyataaan sikapnya:

  1. Mminta perketat pengamanan pada tempat tempat ibadah dan tempat tempat keramaian lainya seperti pasar.
  2. Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait hal hal mencurigakan kepada pihak yang berwajib.
  3. Menghimbau kepada lapisan masyarakat untuk tidak memyebarluaskan betita yang belum tentu kebenarannya.
  4. Cipayung sintang mengutuk keras pelaku pengeboman di gereja katedral makasar dan penyerangan teroris di mabes polri.
  5. Meminta polrrs sintang untuk mendorong dialog antar golongan’/kelompok secara berkala di kabupaten sintang, dalam rangka mencegah radikalisasi dan pemahaman teroriame.
  6. Dalam rangka mengantisipasi kejadian yang serupa agar kejafian yng serupa tidak terjadi di kabupaten sintang, maka kmi meminta polres sintang untuk mengawasi masyarakat baru yang masuk serta memperketat serta memperkuat jalur keluar dn masuk di kabupaten sintang.

“Demikian yang perlu kita tegaskan dengan keras, agar kedepan tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan,” tegasnya.

Lihat artikel asli Kalbarsatu.di

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here