Sintang – Polres Sintang bersama Polsek Sintang Kota bergerak cepat menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kelurahan Kapuas Kiri Hilir, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan pemadaman dilakukan mulai pukul 14.00 WIB setelah adanya informasi mengenai kebakaran lahan. Personel gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke area sekitarnya.
Pemadaman dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sintang AKP Supriyanto bersama empat personel, serta Kapolsek Sintang Kota bersama 10 personel. Dalam penanganan tersebut, personel juga mendapat dukungan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sintang.
Lahan yang terbakar diperkirakan seluas ±0,7 hektare, dengan titik koordinat 0,0968950, 111,4856750. Personel gabungan melakukan penyemprotan, pemadaman titik api serta pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Selain pemadaman, personel melakukan monitoring di sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait sebagai langkah antisipasi agar api tidak meluas.
Polres Sintang bersama jajaran Polsek terus memperkuat respons cepat terhadap setiap kejadian Karhutla, sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.






