Sepauk – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Sepauk bersama unsur terkait membentuk Posko Terpadu Penanganan Karhutla Kecamatan Sepauk, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan pembentukan posko dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Tanjung Ria Lengkenat, Dusun Batu Belian, Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Sepauk IPTU Abdul Hadi, personel Koramil Sepauk, Pleton Siaga Api Polsek Sepauk serta Pleton Siaga Api Kecamatan Sepauk.
Setelah pembentukan posko, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan dan kelengkapan sarana prasarana penanggulangan Karhutla Polsek Sepauk. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan peralatan siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Kapolsek Sepauk menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla. Keberadaan posko terpadu diharapkan dapat mempercepat komunikasi, mobilisasi personel, serta pengerahan sarana dan prasarana ketika terjadi kebakaran.
Selain sebagai pusat koordinasi penanganan Karhutla, posko juga diharapkan menjadi bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini, termasuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat serta koordinasi dengan pemerintah desa dan unsur masyarakat di wilayah Kecamatan Sepauk.
Dengan terbentuknya Posko Terpadu Penanganan Karhutla, seluruh unsur terkait berkomitmen untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan merespons setiap potensi Karhutla secara cepat, terkoordinasi, dan efektif.






