Sepauk – Polsek Sepauk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap tiga titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Sepauk, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan ground check dilaksanakan mulai pukul 08.45 WIB sebagai tindak lanjut informasi titik panas yang terpantau melalui satelit. Tiga titik tersebut berada di Desa Nanga Libau dan Desa Sinar Pekayau, Kecamatan Sepauk.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, masing-masing lahan yang terdampak diperkirakan seluas ±0,5 hektare, ±0,4 hektare dan ±0,7 hektare, dengan total sekitar 1,6 hektare. Lahan didominasi vegetasi semak-semak dan berada cukup jauh dari permukiman penduduk. Pemilik lahan belum diketahui.
Pengecekan dilakukan langsung oleh Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi, bersama Kanit Binmas serta personel Bhabinkamtibmas Polsek Sepauk.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya lahan bekas terbakar dan api telah padam. Personel kemudian melakukan verifikasi titik hotspot serta memastikan kondisi di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.
Medan menuju sejumlah titik hotspot cukup sulit dilalui sehingga membutuhkan waktu dalam pelaksanaan ground check. Polsek Sepauk bersama jajaran dan unsur terkait terus melakukan patroli serta pemantauan sebagai langkah pencegahan dini Karhutla.






