Sintang – Polres Sintang melalui jajaran Bhabinkamtibmas secara serentak melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), khususnya larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan dilaksanakan Senin (24/8/2026) di sejumlah wilayah hukum Polres Sintang. Para Bhabinkamtibmas menyambangi masyarakat di desa dan kelurahan binaan masing-masing untuk menyampaikan edukasi serta mengajak warga bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.
Kegiatan tersebut melibatkan 14 Bhabinkamtibmas dari Polsek jajaran Polres Sintang, dengan sasaran masyarakat di wilayah binaan masing-masing.
Adapun pelaksana kegiatan meliputi Polsek Sintang Kota Bripka Rian Rafid, Polsek Sepauk Aipda Ismadi, Polsek Sungai Tebelian Brigadir Karianus Yugi, Polsek Tempunak Bripka Satrio Margono Jania, Polsek Kelam Permai Aipda Eko Agus Rianto, Polsek Dedai Bripka Agus Sutrisno, Polsek Binjai Hulu Brigadir Arif, Polsek Kayan Hilir Bripka Gatrayana, Polsek Kayan Hulu Brigadir Rudianto, Polsek Ketungau Hilir Brigadir M. Wahyudin, Polsek Ketungau Tengah Briptu Suriansyah, Polsek Ketungau Hulu Briptu Susanto, Polsek Serawai Bripka Ruly Suryadi, Polsek Ambalau Bripka Marten Sumantri.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan mengenai bahaya dan dampak pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama dalam kondisi musim kemarau. Warga juga diajak untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya titik api.
Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam melakukan pencegahan dini. Apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait agar dapat segera ditangani.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Provinsi Kalimantan Barat serta Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 500.4.6.6/529/LHK Tahun 2026 tanggal 14 Agustus 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Polres Sintang menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat edukasi, meningkatkan kewaspadaan, sekaligus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Polres Sintang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran serta segera melaporkan setiap potensi kebakaran. Langkah pencegahan sejak dini menjadi kunci untuk mencegah api meluas dan meminimalkan dampak kabut asap terhadap masyarakat maupun lingkungan.






