Kapolsek Sepauk Iptu Anang Himbau Warga Cegah Konflik Sosial

0
430

Sepauk – Kapolsek Sepauk Iptu TY. Anang menghimbau masyarakat agar mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat terjadi akibat adanya penolakan warga terhadap rapid test.

Himbauan ini diberikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Langkau Kita kompleks Kantor Camat Sepauk. Jumat (29/5/2020).

Rapat yang dihadiri oleh Uspik Sepauk, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, gugus tugas Covid-19 Kecamatan Sepauk dan Kepala Desa terkait serta perwakilan masyarakat ini bertujuan untuk menyikapi penolakan Rapid Test oleh warga RT. 06 dan RT.07 Desa Kenyauk Kecamatan Sepauk beberapa hari sebelumnya, dimana terdapat salah satu warganya telah terkonfirmasi Covid-19 dan dirawat di rumah sakit Sintang diduga dari cluster Kualalumpur.

Dengan adanya penolakan Rapid Test tersebut, telah menimbulkan reaksi warga yang berada di sekitar desa Kenyauk yang khawatir akan penularan Covid-19. Sebagian masyarakat bahkan menolak warga RT.06 dan RT. 07 masuk ke wilayah mereka.

Kapolsek Sepauk Iptu TY. Anang mengungkapkan, apabila tidak disikapi, hal tersebut dapat berkembang menjadi konflik sosial dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Setelah mendengarkan saran dan masukan dari seluruh peserta rapat, diputuskan akan kembali melakukan sosialisasi ulang kepada warga RT.06 dan RT.07 Desa Kenyauk agar bersedia dilakukan Rapid Test.

“Saya meminta tokoh-tokoh masyarakat agar menghimbau warganya untuk tetap tenang menyikapi penolakan tersebut sehingga tidak berkembang menjadi konflik sosial. Dan kami dari Polsek Sepauk akan mengawal sosialisasi ulang kepada warga sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar” ucap Kapolsek.

Penulis: Jay

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here