27.7 C
Sintang
Rabu, 23 September 2026

Polsek Kayan Hilir dan Warga Tanam Jagung Hibrida di Lahan Tumpang Sari

Baca juga

Kayan Hilir – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan melalui Asta Cita Tahun 2026, Polsek Kayan Hilir turut mendukung kegiatan penanaman jagung hibrida kuartal III pada lahan tumpang sari di Desa Jaya Sakti, Kecamatan Kayan Hilir, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan penanaman tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB di lahan tumpang sari yang berada di Dusun Kelangau, Desa Jaya Sakti, dengan luas lahan mencapai 3 hektare.

Penanaman jagung hibrida dilakukan secara konvensional dengan metode menugal, yakni membuat lubang tanam pada tanah menggunakan peralatan kayu yang telah diruncingkan, kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit jagung.

Lahan tersebut dijadwalkan mulai ditanami pada 22 September 2026 dengan estimasi masa panen pada 22 Januari 2027. Kegiatan penanaman selesai sekitar pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan dengan makan bersama.

Polsek Kayan Hilir menilai pendampingan terhadap kelompok tani perlu terus dilakukan untuk mendukung keberhasilan program ketahanan dan swasembada pangan. Peran aktif penyuluh pertanian juga diperlukan dalam memberikan pendampingan teknis kepada petani, mulai dari proses penanaman hingga pemeliharaan tanaman.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian turut mendorong pemanfaatan lahan secara produktif serta penguatan sinergi dengan kelompok tani dan unsur terkait dalam mendukung program swasembada pangan di wilayah Kecamatan Kayan Hilir.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Tempunak Sosialisasikan Larangan Pembukaan Lahan dengan Membakar

Tempunak - Polsek Tempunak terus melakukan langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui sosialisasi kepada masyarakat di wilayah...
spot_img

Berita Serupa

spot_img