Sepauk – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat Polres Sintang melalui edukasi dan dialog langsung bersama masyarakat. Kali ini, Tim Satgas Edukasi Setukpa Lemdiklat Polri menyambangi masyarakat di Kecamatan Sepauk untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan dan dampak Karhutla.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (3/9/2026) mulai pukul 13.30 WIB di Aula Kantor Desa Gernis, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Kegiatan dihadiri Tim Satgas Edukasi Setukpa Lemdiklat Polri, Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi, Kepala Desa Gernis, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Edukasi menyampaikan materi mengenai bahaya dan dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Edukasi juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran warga agar turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran.
Selain penyampaian materi, kegiatan diisi dengan dialog interaktif bersama masyarakat. Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi, kendala, serta persoalan yang dihadapi dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kecamatan Sepauk.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat antara lain perlunya media sosial khusus yang dapat menjadi sarana penyuluhan mengenai pengelolaan lahan dan pencegahan Karhutla. Masyarakat juga meminta adanya kejelasan mengenai isu terkait pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam dialog tersebut turut dibahas pentingnya penerapan langkah pencegahan apabila masyarakat melakukan kegiatan pembukaan lahan, termasuk pembuatan sekat atau jalan api, ketersediaan sumber air, serta memperhatikan arah angin untuk mencegah api meluas.
Masyarakat juga menyampaikan perlunya peningkatan sarana dan prasarana serta dukungan personel dalam menghadapi Karhutla. Selain itu, masyarakat berharap adanya solusi terhadap dampak Karhutla terhadap ketahanan pangan dan perekonomian, mengingat aktivitas bercocok tanam masyarakat dapat terganggu akibat kondisi kebakaran maupun kabut asap.
Tim Satgas Edukasi menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini, bukan menunggu hingga kebakaran terjadi. Sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menekan risiko Karhutla.
Kegiatan edukasi tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan di lapangan dapat dihimpun menjadi bahan masukan untuk mendukung langkah pencegahan dan penanganan Karhutla yang lebih efektif.






