25.5 C
Sintang
Sabtu, 18 Januari 2025

Direktorat Reserse Narkoba Musnahkan 15 Kg Sabu, 1 Kurir Diringkus

Baca juga

Pontianak – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali memusnahkan Narkotika jenis sabu asal Negeri Jiran Malaysia sebanyak 15 Kilogram, pada Jum’at (13/4).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kabagops Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, dan Jaksa Utama Pratama Linda Irma Sari.

Sebelum pemusnahan dilakukan, AKBP Sri Sulasmini terlebih dahulu menjelaskan Ini merupakan kasus penangkapan Narkoba yang dilakukan oleh Satgas Operasi Pekat Kapuas 2024 di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Senin 25 Maret 2024 lalu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki berinisial NO yang membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak,” ujarnya.

Kemudian Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dan barang bukti lain yang diamankan berupa 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai sebanyak Rp.700.000.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan upaya dan wujud nyata Polda Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dan menciptakan suasana amam dan kondusif,” jelas Kabagops Ditresnarkoba Polda Kalbar.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Kunjungi TK Kemala Bhayangkari, Kapolres Sintang Disambut Meriah Anak-anak

Sintang - Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan melaksanakan kunjungan ke TK Kemala Bhayangkari Jumat (17/1) Pagi. Kehadiran Kapolres...
spot_img

Berita Serupa

spot_img