Dedai – Unit Reskrim Polsek Dedai Cek Tempat Kejadian Perkara, Dugaan Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Di Desa Merimpit Kecamatan Dedai pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025
Sabtu (01/11/2025)
Pengecekan Tempat Kejadian Perkara tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dedai Aipda Suparjo dan beberapa personil Polsek Dedai lainnya
Aipda Suparjo menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025, sekitar jam 22.00 wib di Desa Merimpit Kecamatan Dedai Kab Sintang
Kapolsek Dedai ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut,saat ini unit reskrim Polsek Dedai sedang mendalami Perkara ini,guna membuat terang kejadian tersebut ,ungkapnya
Penulis : Humas Polsek Dedai






