23 C
Sintang
Kamis, 13 November 2025

Polsek Dedai Cek TKP Dugaan Penganiayaan di Desa Merimpit

Baca juga

Dedai – Unit Reskrim Polsek Dedai Cek Tempat Kejadian Perkara, Dugaan Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Di Desa Merimpit Kecamatan Dedai pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025
Sabtu (01/11/2025)

Pengecekan Tempat Kejadian Perkara tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dedai Aipda Suparjo dan beberapa personil Polsek Dedai lainnya

Aipda Suparjo menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025, sekitar jam 22.00 wib di Desa Merimpit Kecamatan Dedai Kab Sintang

Kapolsek Dedai ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut,saat ini unit reskrim Polsek Dedai sedang mendalami Perkara ini,guna membuat terang kejadian tersebut ,ungkapnya

Penulis : Humas Polsek Dedai

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Wakapolri: Puslitbang Harus Urip, Jadi Api Perubahan Polri dan Motor Reformasi Berbasis Riset

Bogor, 12 November 2025 — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum.,...
spot_img

Berita Serupa

spot_img