Sintang – Polsek Sintang Kota bersama unsur gabungan melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dua lokasi wilayah Kecamatan Sintang, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan ground check dan pemadaman berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 23.00 WIB, menyusul laporan masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan.
Dua lokasi yang ditangani yakni Desa Martiguna dengan luas lahan terbakar sekitar 2 hektare pada koordinat 0,027031, 111,470214, serta kawasan Jalan Transito, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, dengan luas terbakar sekitar 2 hektare pada koordinat 0,068023, 111,466753.
Dalam penanganan tersebut, Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy, S.H. bersama 10 personel Polsek Sintang Kota bersinergi dengan Manggala Agni 10 personel, Damkar Kabupaten Sintang 10 personel, BPBD Kabupaten Sintang 10 personel, Sat Brimob Sintang 10 personel, serta Busera Sintang 20 personel.
Lahan yang terbakar merupakan kawasan dengan jenis tanah gambut dan vegetasi berupa pepohonan serta semak belukar, dengan konsentrasi penduduk yang relatif jarang. Kondisi musim kemarau turut meningkatkan risiko api kembali muncul dan meluas.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kedua lokasi sebelumnya telah dilakukan pemadaman, namun api kembali muncul sehingga petugas melakukan pemadaman ulang dan pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang dapat memicu kebakaran kembali.
Kapolsek Sintang Kota bersama tim gabungan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait guna memastikan api benar-benar padam serta mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.
Upaya tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam penanganan Karhutla sekaligus memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan di wilayah Kabupaten Sintang.






