24.4 C
Sintang
Kamis, 4 Desember 2025

Polisi Tindak Puluhan Remaja Gunakan Knalpot Brong di Sintang

Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar aturan yang bisa dikenai sanksi tilang.

Baca juga

Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, semakin meningkat untuk berkendara dengan tertib dan tidak menggunakan knalpot brong.

Orangtua dari salah satu dari puluhan remaja tersebut, mendukung pihak kepolisian dalam menindak penggunakan knalpot brong.

Polisi juga mengajak peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat. (*)

EditorYobby R.
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Kategori Lembaga Negara & Regulator Terpopuler: Polri Sabet Penghargaan Disway Award 2025

Jakarta, 4 Desember 2025 – Polri menerima penghargaan Disway Award 2025 dalam kategori Lembaga Negara & Regulator Terpopuler. Pada...
spot_img

Berita Serupa

spot_img