25.2 C
Sintang
Senin, 15 Juni 2026

Polisi Tindak Puluhan Remaja Gunakan Knalpot Brong di Sintang

Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar aturan yang bisa dikenai sanksi tilang.

Baca juga

Sintang – Puluhan remaja yang menggunakan knalpot brong ditindak oleh pihak kepolisian dalam patroli di kawasan Jl. Dr. Wahidin, tepatnya di Simpang Polres Sintang, pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

Razia ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca juga: Pengamanan Konser Perpisahan Bupati Sintang, Polres Siagakan Ratusan Personel

Setidaknya ada 40 unit kendaraan menggunakan knalpot brong yang berhasil diamankan petugas.

Patroli ini dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Sintang, Ipda Lazid Zaki Muchlas, bersama timnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

EditorYobby R.
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas dan Linmas Amankan Resepsi Pernikahan di Dedai Kanan

Humas Polsek DedaiSuasana penuh suka cita menyelimuti resepsi pernikahan warga Desa Dedai Kanan, Kecamatan Dedai. Di tengah riuhnya musik...
spot_img

Berita Serupa

spot_img