34.5 C
Sintang
Sabtu, 30 Mei 2026

Polisi Limpahkan Tersangka Bersama Barang Bukti Kasus Judi Ke JPU

Baca juga

News.polrestasintang.comSintang, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sintang Kota melakukan pelimpahan perkara perjudian yang diungkap pada tanggal 18 Juni 2019 lalu kepada Kejaksaan Negeri Sintang. Pada pelimpahan itu diserahkan 1 (satu) set kartu domino dan uang senilai Rp 299.000.

Menurut Kapolsek Sintang Kota IPTU Harjanto, SH. MH, pihaknya telah melaksanakan pelimpahan perkara perjudian jenis kartu domino pada Kamis (15/8/19) kemarin, sekira pukul 10.00 WIB. Tersangka berinisial IYH (28) seorang laki-laki warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Berikan Pelayanan Kepada Warga,Personil Polsek Dedai Atur Lalu Lintas Depan Masjid Al-Muhajirin

Humas Polsek DedaiSemangat kebersamaan dan pelayanan nyata kembali ditunjukkan Personil Polsek Dedai, yang pagi ini tampak sigap mengatur arus...
spot_img

Berita Serupa

spot_img