25.5 C
Sintang
Kamis, 20 Agustus 2026

Polisi Limpahkan Tersangka Bersama Barang Bukti Kasus Judi Ke JPU

Baca juga

News.polrestasintang.comSintang, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sintang Kota melakukan pelimpahan perkara perjudian yang diungkap pada tanggal 18 Juni 2019 lalu kepada Kejaksaan Negeri Sintang. Pada pelimpahan itu diserahkan 1 (satu) set kartu domino dan uang senilai Rp 299.000.

Menurut Kapolsek Sintang Kota IPTU Harjanto, SH. MH, pihaknya telah melaksanakan pelimpahan perkara perjudian jenis kartu domino pada Kamis (15/8/19) kemarin, sekira pukul 10.00 WIB. Tersangka berinisial IYH (28) seorang laki-laki warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Sinergi Polri–TNI Amankan Resepsi Pernikahan di Desa Gandis Hulu, Himbauan Kamtibmas Disampaikan Kepada Warga

Humas Polsek DedaiDemi terciptanya suasana aman, tertib, dan nyaman, personil Polsek Dedai bersama Koramil Dedai melaksanakan pengamanan kegiatan hiburan...
spot_img

Berita Serupa

spot_img