Sintang – Satres Narkoba Polres Sintang kembali beraksi, kali ini petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis shabu.
Ketiga pelaku tersebut berinisial WK (35) merupakan warga Kelurahan Alai, sedangkan HM (22) dan DK (29) merupakan warga Kelurahan Tanjung Puri.
Baca juga: Kantongi Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi Saat Asyik Naik Motor
Iptu Amansyurdin menerangkan, ketiga pelaku tersebut diamankan berdasarkan informasi dari hasil penyelidikan petugas terkait ketiga orang tersebut memiliki atau menyimpan narkotika dengan jenis shabu.
“Kronologis penangkapan sendiri berawal dari WK yang diamankan saat sedang berada di rumahnya, tanpa penolakan setelah didatangi petugas Kepolisian tersangka pun dengan patuh mengakui dan menunjukan barang bukti tersebut,” ujar Aman.