Sintang – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Sintang Kota bersama unsur terkait mendirikan Posko Terpadu Penanggulangan Karhutla Kecamatan Sintang sekaligus melaksanakan apel kesiapsiagaan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Polsek Sintang Kota, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy.
Pendirian posko tersebut melibatkan personel Polsek Sintang Kota, Koramil Sintang, staf Kecamatan Sintang serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Kapuas Kanan Hulu.
Setelah posko didirikan, kegiatan dilanjutkan dengan apel kesiapsiagaan serta pengecekan sarana dan prasarana pemadaman Karhutla. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Adapun sarana dan prasarana yang tersedia di Posko Terpadu Penanggulangan Karhutla meliputi, 1 kendaraan roda empat, 2 kendaraan roda dua, 1 mesin Robin, 4 tangki semprot, 1 rol selang 1,5 inci, 6 rol selang 2,5 inci, 2 rol selang hisap dan 1 Y Connection.
Kapolsek Sintang Kota bersama stakeholder terkait memastikan keberadaan posko terpadu ini menjadi bagian dari langkah preventif dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Sintang.
Pengecekan sarana pemadam juga dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan berfungsi dengan baik sehingga dapat digunakan secara cepat dan efektif apabila diperlukan dalam penanganan Karhutla.
Dengan adanya posko terpadu dan sinergi lintas sektor, diharapkan respons terhadap setiap potensi Karhutla dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi dan maksimal, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran tidak meluas.






