News.polrestasintang.com – Kelam Permai, Bhabinkamtibmas Desa Gemba Raya Polsek Kelam Permai melaksanakan silaturahmi dengan tokoh masyarakat sekaligus menyampaikan telah diberlakukannya Operasi Patuh Kapuas 2019 kepada warga masyarakat. Kamis (29/08/2019).
Mayoritas masyarakat di wilayah hukum Polsek Kelam Permai Polres Sintang masih belum mengetahui bahwa mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019 telah diberlakukan Operasi Patuh Kapuas 2019 dan perlu adanya sosialisasi yang masif agar setiap warga mengetahui perihal berlakunya operasi tersebut.
Dalam sambangnya ke warga masyarakat Brigpol Slamet Sugiharto mengatakan, “pada pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2019, terdapat beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan”, ujarnya.
Dalam kegiatan Operasi Patuh Kapuas 2019 ini dengan sasaran diantaranya, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Kapolsek Kelam Permai menambahkan, “Operasi Patuh Kapuas 2019 resmi dimulai sampai 14 hari ke depan. Kami menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu menaati aturan demi terciptanya kamseltibcar, untuk itu kami menghimbau agar warga lebih tertib berlalu lintas di jalan raya dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi surat-surat dan kelengkapaan kendaraannya. Jadilah keselamatan berlalulintas, STOP pelanggaran, STOP Kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusian”, terang Kapolsek.
Penulis: Slamet