Nanga Ketungau – Kapolsek Ketungau Hilir Iptu Nikadelis Dekok lakukan mediasi terkait sengketa kepemilikan tanah warga desa Kenuak kecamatan Ketungau Hilir. Senin 11/9.
Kapolsek Ketungau Hilir Iptu Nikadelis Dekok lakukan mediasi terkait sengketa kepemilikan tanah antara warga dengan pihak perusahaan perkebunan sawit, kedua belah pihak yang bersengketa diundang ke Polsek Ketungau Hilir guna mendapatkan solusi.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak dengan dibuatkan surat kesepakatan damai yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Kapolsek Ketungau Hilir mengatakan, Setiap permasalahan bila diselesaikan dengan kepala dingin dan hati yang tenang akan hasilkan solusi serta kesepakatan yang damai anatara kedua belah pihak, terlebih perselisihan yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang keduanya ada hubungan saling membutuhkan dalam hal pekerjaan sehari-hari maka harus secepatnya diselesaikan agar kedua belah pihak dapat bekerja dengan lancar dan aman.
“lebih baik mencegah suatu permasalah itu menjadi besar dan rumit dengan cara memediasi kedua belah pihak dengan harapan mendapatkan hasil kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak tersebut, dan kedua belah pihak dapat menjalani kehidupannya dengan damai.“ tutur Iptu Nikadelis Dekok.