36.6 C
Sintang
Rabu, 12 Agustus 2026

Polres Sintang Cek Hotspot, Perkuat Pencegahan Karhutla

Polres Sintang bersama jajaran akan terus meningkatkan deteksi dini, ground check, patroli, serta koordinasi dengan TNI, pemerintah desa dan masyarakat sebagai langkah pencegahan karhutla

Baca juga

Sintang – Polres Sintang melalui jajaran Polsek Ketungau Hilir, Polsek Ketungau Tengah, dan Polsek Ambalau bergerak cepat melakukan ground check terhadap enam titik hotspot yang terdeteksi di wilayah masing-masing, Selasa (11/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Di Kecamatan Ketungau Hilir, personel Polsek Ketungau Hilir melakukan pengecekan satu titik hotspot di Desa Sungai Deras sekitar pukul 16.30 WIB. Titik tersebut terdeteksi melalui pemantauan satelit NASA-MODIS dengan tingkat kepercayaan menengah.

Hasil pengecekan menunjukkan adanya lahan terbakar seluas sekitar 0,5 hektare. Setibanya di lokasi, personel bersama masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas. Lahan tersebut berupa tanah mineral gambut dengan vegetasi semak-semak dan berada cukup jauh dari permukiman. Pemilik lahan belum diketahui.

Sementara itu, Polsek Ketungau Tengah melakukan ground check terhadap tiga titik hotspot di Desa Nanga Kelapan dan Desa Swadaya. Titik tersebut terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning berdasarkan pantauan satelit NASA-NOAA dengan tingkat kepercayaan medium.

Dari tiga titik tersebut, ditemukan lahan terbakar dengan total luas sekitar 3,2 hektare. Dua titik di Desa Nanga Kelapan masing-masing memiliki luas sekitar 1 hektare, sedangkan satu titik di Desa Swadaya sekitar 1,2 hektare. Saat petugas tiba, seluruh api telah padam.

Pengecekan dilakukan bersama personel Koramil. Petugas juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mengetahui pemilik lahan, namun hingga kegiatan berlangsung pemilik lahan belum diketahui.

Di Kecamatan Ambalau, personel Polsek Ambalau bersama TNI melakukan pengecekan terhadap dua titik hotspot di Desa Buntut Pimpin. Kedua titik tersebut terdeteksi berdasarkan data BMKG Kalimantan Barat menggunakan satelit NOAA 20 dengan tingkat kepercayaan tinggi.

Hasil ground check menunjukkan adanya lahan terbakar sekitar 1,3 hektare pada titik pertama dan 1,5 hektare pada titik kedua. Dengan demikian, total luas lahan terbakar di dua titik tersebut mencapai sekitar 2,8 hektare. Saat petugas tiba, kedua titik dalam kondisi padam dan tidak ditemukan api yang masih menyala.

Secara keseluruhan, dari enam titik hotspot yang dilakukan pengecekan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 6,5 hektare. Lahan yang ditemukan umumnya berupa tanah mineral dengan vegetasi semak-semak dan berada jauh dari konsentrasi permukiman. Pemilik lahan di sejumlah lokasi juga belum diketahui.

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno menegaskan bahwa setiap informasi hotspot harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Respons cepat sangat penting dalam penanganan karhutla. Setiap informasi hotspot harus segera diverifikasi agar kondisi di lapangan dapat diketahui dan apabila ditemukan api, dapat segera dilakukan penanganan sehingga tidak meluas,” ujar Budi.

Selain melakukan ground check, personel di tiga wilayah tersebut juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami ketentuan terkait pembakaran lahan secara terbatas dan terkendali.

Polres Sintang bersama jajaran akan terus meningkatkan deteksi dini, ground check, patroli, serta koordinasi dengan TNI, pemerintah desa dan masyarakat sebagai langkah pencegahan karhutla. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas. (*)

EditorYr
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Kapolres Sintang Hadiri Penandatanganan MoU Layanan Imigrasi

Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat menandatangani Nota Kesepakatan terkait penyelenggaraan pelayanan...
spot_img

Berita Serupa

spot_img