Kanit SPK Sosialisasi Saber Pungli

0
324

Kanit SPK Aiptu Nursamsi melakukan kegiatan sosialisasi saber pungli sekaligus untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat di Desa Dak Jaya Kecamatan Binjai Hulu Rabu ( 27/11/2019 ).

Selain menjalin silaturahmi dengan aparat Desa dan masyarakat, Aiptu Nursamsi juga menghimbau tentang pungli, korupsi, juga dasar-dasar hukumnya. Ini dilakukan sebagai langkah pencegahan atas penyelewengan anggaran yang ada di desa. Sebab terindikasi marak terjadi pungli, korupsi, dan penyelewengan dana di pemerintahan Desa.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli), yang di atur dalam peraturan Presiden No.87 tahun 2016, serta himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Hal tersebut agar terwujudnya pelayanan publik yang transparan pada pemerintah Daerah, khususnya pemerintah Desa yang terbebas dari pungutan liar.

Aiptu Nursamsi bersama Briptu Gusti Tria berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi di lingkungan Kantor Desa, dan mengajak kepada pegawai Desa, untuk selalu proaktif melaporkan ke Polri apabila ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ditempat terpisah Kapolsek Binjai Hulu menjelaskan, pungutan-pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli, merupakan salah satu pelanggaran hukum. Untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli.” jelas Iptu Budi Santoso.

Penulis : Choirul

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here