Binjai Hulu – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri bersama jajaran Polres Sintang menggelar sosialisasi dan edukasi hukum tentang pencegahan serta dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Kecamatan Binjai Hulu, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di Aula Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, dengan melibatkan para siswa STIK dan Setukpa Lemdiklat Polri sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Satgas Edukasi Karhutla.
Kegiatan dihadiri oleh DPRD Kabupaten Sintang, Camat Binjai Hulu, Kapolsek Binjai Hulu, para kepala desa se-Kecamatan Binjai Hulu, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim edukasi memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan Karhutla, khususnya di tengah kondisi status darurat asap. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas dan menimbulkan bencana kabut asap.
Selain penyampaian materi, kegiatan dikemas dalam bentuk forum diskusi dan tanya jawab. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, sekaligus bersama-sama mencari solusi atau problem solving terkait pencegahan dan penanganan Karhutla.
Kapolsek Binjai Hulu bersama jajaran turut mendukung kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan langkah preventif dan edukatif di tingkat masyarakat. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Melalui kegiatan ini, para siswa STIK dan Setukpa Lemdiklat Polri juga diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki dengan terjun langsung ke tengah masyarakat serta menyerap aspirasi terkait persoalan Karhutla di wilayah.






