Sintang – Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno bersama Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Sintang turun langsung melakukan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sintang, Selasa (8/9/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Sintang memperkuat pengawasan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, agar penyalurannya tetap berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sintang bersama pejabat terkait melihat secara langsung aktivitas pelayanan dan pendistribusian BBM di SPBU. Pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM yang tersedia dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Sintang juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap mekanisme pembelian BBM bersubsidi, termasuk penggunaan barcode, guna mencegah adanya pembelian berulang yang tidak sesuai peruntukan maupun praktik penyalahgunaan lainnya.
Selain itu, pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan tangki modifikasi atau tangki siluman yang dapat digunakan untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi secara tidak semestinya.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan pendistribusian BBM berjalan dengan baik, tepat sasaran dan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh BBM sesuai peruntukannya,” ujar Kapolres Sintang.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat terjadi antrean atau kelangkaan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam proses pendistribusian BBM.
Polres Sintang akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan pemantauan di sejumlah SPBU. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Sintang dalam menjaga agar distribusi BBM tetap tertib, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.






