Sintang – Polres Sintang memperketat pengawasan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sintang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Polres Sintang menurunkan personel untuk melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pendistribusian BBM di sejumlah SPBU.
Berdasarkan penugasan yang telah ditetapkan, pengawasan dilakukan pada sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Tugu Beji, SPBU Tugu BI, SPBU Lintas Melawi, SPBU Masuka, SPBU Alfon KM 4, SPBU Abang Adek, SPBU KM 10 dan SPBU Ransi.
Personel yang ditugaskan akan melakukan pengawasan terhadap proses penjualan BBM bersubsidi, termasuk memastikan penggunaan barcode sesuai dengan ketentuan. Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah adanya pembelian BBM secara berulang yang tidak sesuai peruntukan maupun praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, petugas turut mewaspadai penggunaan tangki modifikasi atau tangki siluman yang berpotensi digunakan untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi secara tidak semestinya.
Pengawasan tersebut bukan hanya bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, tetapi juga memastikan masyarakat yang memang membutuhkan BBM dapat memperoleh haknya secara adil dan tidak dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Polres Sintang menegaskan apabila dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran personel di sejumlah SPBU juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendorong pengelola SPBU untuk melaksanakan pendistribusian BBM secara transparan, tertib dan sesuai aturan.
Polres Sintang mengajak masyarakat turut berperan dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan atau praktik yang merugikan masyarakat, warga dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.






