24.6 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

HUT RI Ke-75, Polisi Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Baca juga

Sungai Tebelian – Dalam rangka peringatan dan perayaan Hari Ulang Tahun ke 75 kemerdekaan Republik Indonesia, personil polsek giat menghimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih.

Pengibaran tersebut bisa dilakukan di depan rumahnya masing-masing atau pada kendaraan sehari-hari.  Durasi pengibaran berlaku hingga 31 Agustus 2020 mendatang. 

Hal itu disampaikan Brigadir Bedi Dwi Erdiyanto saat mendatangi salah satu warganya, Bapak Sukirman di Desa Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian, Senin, (10/8/2020). Kepada Pak Sukirman, Brigadir Bedi turut membantu memasangkan Bendera Merah Putih berukuran kecil di sekat tempat bubur di kotak dagangan yang berada di bagian belakang motornya.

“Saya apresiasi melihat warga yang sudah memasang Bendera Merah Putih baik di depan rumah maupun di kendaraannya diharapkan yang lain juga mengikuti,” ucap Brigadir Bedi.

Pak Sukirman hanya tersenyum melihat bendera kecil itu berkibar-kibar seiiring ia bergerak menjajakan buburnya. 

“Pemasangan bendera merah putih ini merupakan wujud  membangkitkan nilai-nilai kebangsaan serta cinta tanah air, dan menghormati para pejuang kemerdekaan dulu,” jelas Brigadir Bedi lagi. (hps)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img