Sungai Tebelian – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Sungai Tebelian bersama unsur terkait membentuk Posko Terpadu Penanganan Karhutla Kecamatan Sungai Tebelian Tahun 2026, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut bertempat di Mako Polsek Sungai Tebelian dan dihadiri Camat Sungai Tebelian Risnandi, Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, Sekcam Sungai Tebelian Marius Atot, Danpos Sungai Tebelian Serka Nano, perwakilan perusahaan, Kasi Trantib Kecamatan Sungai Tebelian, serta personel Pleton Siaga Api Polsek dan Kecamatan Sungai Tebelian.
Pembentukan posko terpadu ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan, perusahaan dan masyarakat dalam menghadapi potensi Karhutla.
Setelah pembentukan posko, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel maupun peralatan sehingga dapat digunakan secara optimal apabila terjadi kebakaran.
Kapolsek Sungai Tebelian bersama unsur terkait juga menekankan pentingnya deteksi dini, pencegahan dan respons cepat terhadap setiap potensi kebakaran. Posko terpadu diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi dalam mempercepat mobilisasi personel dan sarana pemadaman apabila terjadi Karhutla.
Selain penanganan darurat, keberadaan posko juga diharapkan dapat memperkuat upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya mengenai bahaya Karhutla dan pentingnya mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dengan terbentuknya Posko Terpadu Penanganan Karhutla, Polsek Sungai Tebelian bersama seluruh stakeholder berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan dan sinergi untuk mencegah Karhutla serta memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat agar tidak meluas.






