Sungai Tebelian – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan melalui edukasi langsung di tengah masyarakat. Peserta Didik SPPK Lemdiklat Polri Angkatan ke-4 Tahun Anggaran 2026 Pokjar V menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla di Aula SKB Sintang, Kecamatan Sungai Tebelian, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri Peserta Didik SPPK Pokjar V, Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe, Camat Sungai Tebelian Risnandi, Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar Kompol Mujiono, Danposramil Sungai Tebelian Serka Nano, perangkat masyarakat, mahasiswa PKL STKIP, personel Polsek Sungai Tebelian serta tamu undangan.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta didik SPPK menyampaikan berbagai materi mengenai pencegahan Karhutla, termasuk pentingnya peran masyarakat dalam mencegah munculnya sumber api. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan, terutama akibat asap yang dapat mengganggu kualitas udara.
Sesi pemaparan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kondisi dan persoalan yang dihadapi di lapangan, sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat, Polri, pemerintah kecamatan dan unsur terkait dalam upaya pencegahan Karhutla.
Sebagai bagian dari kegiatan edukasi, peserta juga membagikan brosur berisi informasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat. Penyampaian informasi secara langsung dan melalui media edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Peserta Didik SPPK Lemdiklat Polri, yang salah satunya berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan Karhutla melalui pendekatan edukasi serta sinergi lintas sektor.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Sintang bersama peserta didik SPPK Lemdiklat Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla sejak dini. Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.






