Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa, Wakapolda: Unjuk Rasa Itu Diperbolehkan, Tapi Koridornya Adalah Hukum Peraturan

0
370
Foto Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin bersama mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak, pemenang lomba Orasi Unjuk Rasa tingkat provinsi yang akan bertanding memperebutkan Kapolri di Jakarta.

Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Lomba Orasi Unjuk Rasa (Unras) tahun 2021. Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), untuk memperebutkan Piala Kapolri pada 10 Desember 2021 mendatang.

Sebanyak 15 tim yang mendaftar, 7 tim secara online dan 8 tim mengikuti perlombaan yang digelar di Lapangan SPN Polda Kalbar, Rabu (2/12).

Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak asasi manusia bagi setiap warga negara, setiap warga negara bebas mengemukakan pendapat untuk menyampaikan pendapat dan pikiranya secara lisan maupun tulisan.

Baca juga: Operasi Pekat Kapuas, Ini Sasaran Penindakan Polres Sintang

“Dilaksanakannya lomba orasi ini bertujuan untuk memberikan ruang dan wadah kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresi, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Asep mengungkapkan, lomba orasi ini sangat luar biasa, saya sudah lebih dari 25 tahun menjadi polisi, tapi baru kali ini unjuk rasa diperlombakan.

“Baru sekarang ada lomba orasi unjuk rasa ini sangat luar biasa. Ini menunjukkan komitmen polisi untuk sebagaimana kami melayani seluruh masyarakat Indonesia, bagaimana cara menyampaikan pendapat di muka umum,” jelas Asep.

Menurut Asep, unjuk rasa itu diperbolehkan, mau ngomong apapun silahkan, tapi koridornya adalah hukum peraturan. Bagaimana kalau unjuk rasa menutup jalan dan melakukan kekerasan itu sangat tidak dibolehkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here