Operasi Pekat Kapuas, Ini Sasaran Penindakan Polres Sintang

0
578
Menjelang Natal dan Tahun Baru, pihak kepolisian melakukan operasi Pekat Kapuas untuk menindak perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras di Kabupaten Sintang.

Sintang – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta berkomitmen dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Polres Sintang kembali menggelar Operasi Pekat Kapuas 2021, Kamis 2/11.

Adapun yang menjadi sasaran Ops Pekat Kapuas ini tak lain seperti peredaran minuman keras (miras), peredaran narkoba, penggunaan senjata tajam, prostitusi, premanisme, judi dan berbagai aksi kejahatan yang termasuk ke dalam bagian penyakit masyarakat.

Sejumlah tempat menjadi sasaran operasi pekat yang digelar oleh Polres Sintang diantara lain ada café-cafe, tempat hiburan malam, penginapan, hotel dan beberapa warung yang disinyalir menjadi tempat penjualan minuman keras.

Baca juga: HUT ke-71 Korpolairud, Kapolri: Wujudkan Representasi Negara Hadir Di Setiap Wilayah

Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak bahwa dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan menggelar Operasi Pekat di beberapa lokasi seputaran Kota Sintang.

“Operasi pekat yang digelar kali ini secara tidak langsung terkait dengan pelaksanaan MTQ XXIX tingkat Provinsi yang digelar di Kabupaten Sintang, sehingga kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.

“Selain merupakan tugas dan tanggung jawab kami dari Kepolisian terkait pemberantasan penyakit masyarakat, ini juga merupakan komitmen kami dalam mensukseskan pelaksanaan MTQ XXIX tingkat Provinsi yang tidak lama lagi akan diselenggarakan,” tambah Kapolres.

Dirinya menegaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi pekat ini jika ada masyarakat ataupun warung, café dan sebagainya yang tertangkap tangan masuk dalam kategori jenis kejahatan operasi pekat maka akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

Seperti yang diketahui penyakit masyarakat ini umumnya dianggap sangat meresahkan karena dapat menggangu kenyamanan dan ketentraman warga sekitar sehingga diperlukan penindakan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here