Brigpol Ahmad Syaiful Himbau Warga selalu Bijak dalam Penggunaan Api Sebagai Sarana

0
373

Nanga Ketungau – Brigadir Ahmad Syaiful Rohim sebagai Anggota bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Hilir terus mensosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan lahan kepada Warga desa Maung Kecamatan Ketungau Hilir kabupaten Sintang. Senin (4/11/2019).

kondisi musim penghujan yang terjadi saat sekarang ini di wilayah kecamatan Ketungau Hilir tidak menyurutkan seorang anggota bhabinkamtibmas untuk terus menerus Sosialisasikan Pencegahan Karhutla. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini sekaligus mengingatkan kepada warga bahwa Kebakaran Hutan dan lahan merupakan hal serius yang tidak dapat dipandang sebelah mata.

Dalam penyampaian himbauannya, bhabinkamtibmas menyampaikan penjelasan tentang dampak yang ditimbulkan dari terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan, Mulai dari kerusakan Lingkungan Maupun pandangan dari segi Hukum Positif.

“Warga diharapkan untuk Bijak dalam menggunakan Api sebagai Sarana, salah satu contoh, ketika Warga sedang berada di Pondok dan menggunakan Api Tungku untuk memasak, diharapkan ketika meninggalkan tempat, api benar-benar harus sudah dalam keadaan Padam.
Hal ini kita sampaikan mengingat kondisi tanah di wilayah kita banyak terdapat Tanah Rawa maupun Gambut yang rentan mudah terbakar” tutur Brigpol Ahmad Syaiful Rohim.

Di tempat terpisah, kapolsek Ketungau Hilir, Iptu Supoyo mengemukakan bahwa meskipun saat sekarang ini masuk dalam situasi Musim penghujan, Polsek Ketungau Hilir terus melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada Warga sebagai bentuk Pencegahan sedini mungkin serta meningkatkan Animo warga untuk selalu menjaga Lingkungan dari bahaya Karhutla.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here