TNI-Polri dan Intansi Terkait Hadang Covid-19, Satgas Cek Suhu Tubuh Penumpang

0
359

Sintang – Petugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Sintang sedang melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang kendaraan yang masuk Ke kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Jum,at (24/04/2020).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, mulai Senin melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap warga yang masuk ke Kecamatan kabupaten Sintang melalui pintu masuk yaitu KM 7 antara kecamatan Sintang dan kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang.

Pemeriksaan di perbatasan Kecamatan Sintang dan Kecamatan Sungai Tebelian ini dilakukan sebagai antisipasi masuknya Covid-19, khusus melalui jalur darat.

Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Sintang mulai hari kemarin sudah mulai bergerak sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Bupati Sintang untuk mulai melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap orang yang akan memasuki kabupaten Sintang.

Sejauh ini, kondisi di dalam wilayah Kabupaten Sintang masih aman, artinya belum laporan ada warga yang dinyatakan terpapar atau terkena  Covid-19 (Virus  Corona). Pemeriksaan ini menurutnya sebagai antisipasi agar virus tersebut tidak masuk atau menyebar di daerah Kabupaten Sintang.

Perlu kewaspadaan terutama dipintu-pintu masuk dengan daerah perbatasan, ini bentuk antisipasi masuknya virus jalur darat dan Udara,

Untuk memaksimalkan pengawasan tersebut, pihaknya juga membentuk posko untuk mencegat, lalu mengukur suhu tubuh bagi siapa saja yang masuk ke kecamatan Sintang Kabupaten Sintang. Posko ini jaga oleh tim medis, Kepolisian,TNI, Satpol PP, dan juga melibatkan sejumlah unsur lain dalam gugus tugas.

“Kalau seandinya ada masyarakat yang suhu tubuhnya  diatas 38 derajat celcius langsung ditandatangani tim medis, dan kemudian ditanya riwayat perjalanannya, apakah ada kontak dengan orang yang terpapar Covid-19 atau tidak,” ungkapnya.

Kapolsek Sintang Kota Akp Harjanto SH.MH, memastikan pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini di semua pintu masuk Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang yaitu, Posko 1(Satu) KM 7 Sintang Pontianak. Posko 2 (Dua) Simpang Jerora 1 Desa Jerora Jalan Sintang Kelam, Posko 3 (Tiga) Halaman Masjid Alhuda Jalan Mensiku Kapuas Kiri Hulu, Perbatasan kecamatan Sintang dengan kecamatan Binjai Hulu Semua penumpang bus, kendaraan Pribadi maupun umum lainnya yang melintasi daerah tersebut akan mereka periksa suhu tubuh dan juga akan ditanya riwayat perjalanannya,” ungkapnya.

Penulis. Haedar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here