Sintang – Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sintang Ny. Launa Budi H.S., melakukan pengecekan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 01 Polres Sintang, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan proses penyediaan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar keamanan pangan, sehingga makanan yang diterima siswa aman, higienis, bergizi, dan layak dikonsumsi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sintang mengingatkan pengelola SPPG agar memperhatikan dan menjalankan seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) pada setiap tahapan pengelolaan makanan.
“Pastikan setiap makanan yang sampai kepada siswa benar-benar aman, higienis, bergizi, dan layak dikonsumsi. Pengelolaan harus dilakukan sesuai SOP, mulai dari bahan baku hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh siswa,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya memastikan dapur SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi serta memiliki dokumen dan sertifikasi yang dipersyaratkan. Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri menempatkan standar higiene dan sanitasi serta sertifikasi keamanan pangan sebagai bagian penting dalam operasional SPPG.
Pengelola SPPG diminta memastikan bahan baku berasal dari pemasok yang memenuhi ketentuan. Setiap bahan harus diperiksa sebelum digunakan dan tidak boleh menerima bahan yang rusak, kedaluwarsa, atau tidak layak.
Selain itu, penyimpanan bahan harus dilakukan dengan benar dengan memisahkan bahan mentah, makanan matang, serta bahan kimia. Pengendalian suhu penyimpanan juga harus diperhatikan untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan.
Kebersihan petugas, peralatan, air, pakaian kerja, serta lingkungan dapur juga menjadi bagian yang harus diperhatikan. Pada tahap pengolahan, makanan harus dimasak secara sempurna dengan pengendalian waktu dan suhu serta mencegah terjadinya kontaminasi silang.
Setelah makanan matang, pengelola perlu melakukan pemeriksaan sebelum makanan diporsikan, termasuk kondisi fisik, aroma, kebersihan, dan aspek keamanan pangan. Proses pemorsian dan pengemasan juga harus dilakukan secara higienis menggunakan wadah yang aman untuk pangan dan terlindung dari kontaminasi.
Pengendalian waktu dan suhu harus terus dilakukan sejak makanan selesai dimasak, selama proses pengemasan hingga makanan dikonsumsi siswa. Distribusi juga harus menggunakan sarana pengangkutan yang bersih, tertutup, dan sesuai standar.
“Ketika makanan tiba di sekolah, harus kembali diperiksa sebelum diberikan kepada siswa. Sampel makanan dan seluruh pencatatan juga harus disimpan sesuai prosedur sehingga apabila terjadi permasalahan, proses penelusuran dapat dilakukan dengan cepat,” lanjut Kapolres.
Kapolres turut menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi setiap hari. Apabila ditemukan penyimpangan pada salah satu tahapan, pengelola harus segera melakukan tindakan korektif dan tidak membiarkan permasalahan berlanjut.
BGN juga menekankan bahwa keamanan pangan SPPG harus dikendalikan secara sistematis sejak tahap persiapan, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi, dengan tujuan meminimalkan risiko kontaminasi pangan.
Intinya, keamanan makanan MBG harus dijaga melalui satu rangkaian yang tidak terputus, bahan baku yang aman, dapur higienis, proses memasak terkendali, pemeriksaan makanan, pengemasan higienis, distribusi aman, pemeriksaan saat tiba di sekolah, konsumsi siswa, pencatatan, monitoring, dan evaluasi.
Pengecekan tersebut menjadi bagian dari perhatian Polres Sintang terhadap pelaksanaan Program MBG, khususnya dalam memastikan makanan yang diberikan kepada siswa memenuhi aspek keamanan pangan dan kualitas yang dipersyaratkan.






