Sintang, Dedai – Tiga unit bangunan rumah warga Dusun Bejangga, Desa Nanga Dedai, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, terbakar pada Selasa, 12 Desember 2023 siang.
Kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 500 juta rupiah.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Tiga unit rumah yang terbakar masing masing milik Mardiatno, Ramli dan Suhardi.
Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Sujiono mengatakan saksi Lina istri dari Mardiatno pertama kali melihat api menyala dari rumah Ramli yang pada saat kejadian pemilik rumah sedang bekerja.
Baca juga: Antisipasi Bencana Banjir Polres Sintang Laksanakan Patroli Perairan
“Rumah dalam keadaan kosong. Kemudian saksi berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api. Karena keterbatasan armada pemadam kebakaran di Dedai, proses pemadaman dilakukan manual oleh warga. Sehingga api cepat merembet ke rumah lainnya. sekitar pukul 15.30 wib Api berhasil dipadamkan secara manual oleh masyarakat Desa Nanga Dedai,” ungkap Sujiono.
Tiga unit rumah yang terbakar merupakan bangunan semi permanen ukuran 8 x 12 m.
Api diduga terjadi akibat konsleting listrik mengingat sebelumnya di Dedai sedang mengalami beberapa pemadaman listrik pada pagi hari.
Baca juga: Satgas Operasi Mantab Brata Polres Sintang, Kawal Logistik Pemilu
“Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan total kerugian yang dialami oleh korban yaitu berjumlah kurang lebih Rp. 500.000.000 juta rupiah. Diperkirakan sumber api berasal dari konsleting listrik berasal dari rumah milik korban Ramli,” kata Sujiono.
Sumber: Tribun Pontianak