DEDAI – Guna memperkuat kesiapsiagaan dan mempertegas komitmen bersama dalam menekan penyebaran kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), telah dilaksanakan Apel Penanganan Karhutla di Wilayah Kecamatan Dedai, pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 Wib. Kegiatan berpusat di Posko Terpadu Penanganan Karhutla, Desa Nanga Jetak, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang.
Apel ini menjadi momen penyatuan langkah seluruh unsur yang terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kecamatan Dedai. Hadir memimpin serta turut serta dalam kegiatan tersebut, Camat Dedai Muli, S.STp., M.Si., Kapolsek Dedai AKP Sophar Aritonang, Kasi Trantib Kecamatan Dedai Donatus Leo, S.K.M., jajaran anggota Polsek Dedai, anggota Koramil Dedai, 10 personil Bantuan Komando Operasi dari Kodam V Brawijaya, serta Kepala Desa Nanga Jetak.
Dalam rangka memastikan kesiapan operasional di lapangan, usai apel dilaksanakan pula pengecekan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla yang ada di posko. Langkah ini dilakukan agar setiap peralatan penanggulangan api senantiasa dalam kondisi siap pakai sewaktu-waktu dibutuhkan saat keadaan darurat terjadi.
“Kehadiran kita di sini menunjukkan bahwa penanganan Karhutla bukan tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan, hingga seluruh warga. Kita harus selalu siap sedia, karena kecepatan bertindak saat api baru muncul adalah kunci agar tidak meluas dan merugikan banyak pihak,” ujar Kapolsek Dedai dalam arahannya.
Diharapkan melalui kegiatan apel ini, sinergitas antarinstansi semakin kokoh, disiplin dan kewaspadaan seluruh personil semakin meningkat, serta masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan dari kebakaran lahan demi menjaga udara tetap bersih dan lingkungan tetap aman serta sehat.
Penulis : Humas Polsek Dedai






