Sintang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dan pemantauan arus lalu lintas pada Sabtu malam (4/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Sintang.
Patroli dipimpin oleh personel Satlantas Polres Sintang dengan melibatkan lima personel, yakni Aipda Wawan Gunawan, Aipda Mahmud Mulyadi, Brigadir Ilham Akbar, Briptu Wisnu Sanubari, dan Bripda Vinanda Maulana.
Rute patroli meliputi sejumlah ruas jalan utama di Kota Sintang, di antaranya Jalan Bhayangkara, Jalan Lintas Melawi, Jalan MT. Haryono, Jalan DI Panjaitan, Jalan Wirapati, Jalan PKP Mujahidin, Jalan Ksatria, dan Jalan Pattimura.
Selain berpatroli, personel juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di titik-titik yang rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan patroli preventif, memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran apabila ditemukan. Kegiatan sambang juga dilakukan di kawasan dalam maupun luar Kota Sintang untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan tertib.
Selama pelaksanaan patroli, kondisi jalan terpantau baik dengan cuaca cerah sehingga mendukung kelancaran mobilitas personel di lapangan. Kehadiran kendaraan patroli berlampu biru (Blue Light Patrol) juga menjadi bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Kasat Lantas Polres Sintang menyampaikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Dari hasil kegiatan, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sintang tetap terjaga. Seluruh rangkaian patroli berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. (*)






