SINTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang melaksanakan Blue Light Patrol pada Minggu malam (18/10/2026) hingga Senin dini hari (19/10/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah jalur rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sintang sebagai upaya menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh lima personel Satlantas dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, meliputi Jalan Bhayangkara, Jalan PKP Mujahidin, Jalan Pahlawan, Jalan Lintas Melawi, Jalan DI Panjaitan, Jalan Wirapati, serta jalur Kelam–Putussibau.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas dan patroli di titik-titik yang menjadi sasaran. Petugas juga melakukan sambang di wilayah dalam Kota Sintang serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas apabila ditemukan, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai standar dan aksi balap liar.
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi jalan di sejumlah lokasi berupa jalan beraspal, meskipun terdapat beberapa titik berlubang dan bergelombang. Cuaca malam itu dilaporkan gelap dan berkabut sehingga pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kecepatan, serta memperhatikan kondisi jalan dan jarak pandang.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 01.00 WIB. Selama pelaksanaan patroli, arus lalu lintas di wilayah yang dipantau dilaporkan lancar dan tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di dalam Kota Sintang.
Melalui Blue Light Patrol, Satlantas Polres Sintang terus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sintang.






