SINTANG – Polres Sintang melaksanakan patroli cipta kondisi pada Minggu malam (18/10/2026) hingga Senin dini hari (19/10/2026) untuk mengantisipasi balapan liar, tindak pidana, dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sintang.
Patroli dimulai pukul 22.00 WIB dengan apel gabungan yang dipimpin Pawas IPTU Karsa. Kegiatan melibatkan 14 personel gabungan dari sejumlah fungsi kepolisian, didukung satu unit mobil Patwal Satlantas dan satu unit mobil Pamobvit Samapta.
Petugas menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik strategis, di antaranya Jalan PKP Mujahidin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Bhayangkara, Jalan Pattimura, kawasan Taman Bungur, Taman Alun-Alun, Jalan Taruna, Jalan Adi Sucipto, Jalan Lintas Melawi, serta kawasan Simpang Lima Sintang dan Tugu BI.
Patroli dilaksanakan secara bertahap hingga menjelang pagi. Personel kembali ke Mako Polres Sintang pada pukul 04.00 WIB, sedangkan rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 04.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Sintang untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya balapan liar dan tindak pidana, melalui kehadiran personel di sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli.






