Sintang – Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang disiplin, berintegritas, dan sadar hukum sejak dini, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sintang memberikan penyuluhan pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 3 Sintang, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.10 WIB di SMP Negeri 3 Sintang, Jalan Y.C. Oevang Oeray, dihadiri oleh KBO Sat Binmas Polres Sintang Aiptu Agus Haryanto, Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Sintang Aipda Andi Ismanto, Bripda Irham Pratama, S.Tr.Pt, Ketua Panitia MPLS, para dewan guru dan staf sekolah, serta seluruh siswa-siswi baru SMP Negeri 3 Sintang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, penyampaian materi, sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, foto bersama, dan ditutup dengan penutupan kegiatan.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Sat Binmas menyampaikan sejumlah materi edukatif yang berkaitan dengan pembinaan karakter dan pencegahan perilaku menyimpang di kalangan pelajar. Materi yang diberikan meliputi pemahaman tentang kenakalan remaja, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahannya. Selain itu, peserta juga diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak negatif perjudian online, serta pentingnya bijak menggunakan media sosial dengan memahami etika bermedia sosial, jejak digital, bahaya penyebaran hoaks, dan pencegahan cyberbullying.
Penyuluhan disampaikan oleh KBO Sat Binmas bersama Ps. Kanit Bintibsos sebagai bentuk sinergi antara Polres Sintang dan pihak sekolah dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polres Sintang berharap para siswa mampu memahami berbagai risiko kenakalan remaja serta memiliki kemampuan untuk menolak pengaruh negatif, baik penyalahgunaan narkoba, perjudian online, maupun penyalahgunaan media sosial.
Polres Sintang juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan satuan pendidikan melalui kegiatan penyuluhan, pembinaan, dan edukasi secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif serta mendukung terwujudnya generasi muda yang berkarakter, berprestasi, dan taat hukum. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.






