Sintang – Sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polres Sintang melaksanakan patroli gabungan guna menindaklanjuti laporan mengenai adanya sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan kerap beraktivitas di kawasan Eks Landasan Bandara Susilo serta sepanjang Jalan Lintas Melawi, Kabupaten Sintang.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Eko Budi Purwanto didampingi Pamapta Ipda Ali Nurcahyo, bersama personel piket fungsi Polres Sintang.
Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas para pengendara, sekaligus melakukan pemantauan situasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polri. Kehadiran personel di lapangan menjadi wujud komitmen Polres Sintang dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional terhadap setiap pengaduan yang diterima.
Polres Sintang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran hukum di lingkungan sekitar. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan, ketertiban masyarakat, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sintang senantiasa terjaga dengan baik. (*)






