RESAH Drone!!! Kapolres Sintang: Hati-hati Dengan Kabar Yang Belum Tentu Benar

0
843
Drone DJI Phantom 4 Pro

Sintang – Belakangan ini warga masyarakat Sintang diresahkan dengan Drone yang diduga digunakan untuk alat kejahatan. Senin (2/12/2019).

Keresahan itu sendiri ditenggarai oleh adanya kabar yang belum tentu kebenarannya, belum diketahui penyebar kabar berita tersebut. Mulai dari wilayah perkotaan Sintang hingga ke daerah-daerah Kecamatan tersebar kabar tersebut hingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Ditemui diruang kerjanya Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, SIK. MH. menyampaikan kita harus mencermati berita atau kabar yang kita terima, lebih bagus lagi kalau kita mencari kebenarannya dengan bertanya kepada pihak-pihak yang memang mengetahuinya, dalam hal kejahatan silahkan bertanya kepada kami. Jangan sampai kita ikut-ikutan menyebarkan berita yang belum tentu benar, nanti jadinya hoax. Dan sampai saat ini kami belum menerima loparan kejahatan yang berkaitan dengan drone.

“Beberapa kejadian kejahatan pencurian memang terjadi diberbagai tempat, termasuk di Kecamatan, salah satu yang diungkap oleh Polsek Dedai yaitu didesa Emparu Kecamatan Dedai adalah murni pencurian dan tidak menggunakan drone sama sekali, saya tegaskan lagi tidak menggunakan drone dan tidak ada hubungannya dengan drone” tegas Adhe.

Warga Desa Emparu Kecamatan Dedai pada saat drone akan terbang. Photo: Polsek Dedai

“Namun untuk mengatasi masalah drone ini sendiri dan juga masalah kamtibmas lainnya, Saya sudah menginstruksikan kepada jajaran untuk memantau dan untuk terus melaksanakan patroli baik siang maupun malam. Dan itu sudah dilaksanakan oleh jajaran Polres Sintang sampai ke Polsek yang berada di Kecamatan”. Lanjutnya

“Salah satu contoh yang dilaksanakan di Polsek Dedai Kecamatan Dedai oleh Bhabinkamtibmas telah disosialisasikan dan mempraktekan langsung pada malam hari serta menjelaskan tentang apa itu drone dan kegunaannya serta diperlihatkan juga drone secara fisik dan cara kerjanya sebagai praktik dan edukasi bagi masyarakat.

Kapolres juga menambahkan kalau memang ada isu tentang Drone atau nampak benda terbang seperti drone sebaiknya jangan langsung memposting di Medsos karena akan memperkeruh suasana dan sebaiknya langsung hubungi Kami Polres Sintang Melalui telepon (0565)21302 dan Petugas piket kami akan mendatanginya dan untuk diwilayah Kecamatan dapat menghubungi Polsek atau petugas kepolisian terdekat” tutup Kapolres.

Drone komersil yang secara mayoritas digunakan untuk rekreasi penggunanya sebagai dokumentasi kegiatan, dan juga digunakan untuk kegiatan kepolisian dan instansi pemerintah untuk patroli dan memantau situasi dan kondisi terkini.

Tahukah kamu apa itu Drone? Menurut Wikipedia Drone adalah Sebuah kendaraan udara tak berawak (UAV) atau kendaraan udara uncrewed, umumnya dikenal sebagai drone, pengontrol berbasis-darat. Penerbangan UAV dapat beroperasi dengan berbagai tingkat otonomi, baik di bawah kendali jarak jauh oleh operator manusia atau secara mandiri dengan komputer onboard.

Meskipun sebagian besar berasal dari aplikasi militer, penggunaannya berkembang pesat ke aplikasi komersial, ilmiah, rekreasi, pertanian, dan lainnya. Seperti pemolisian dan pengawasan, pengiriman produk, foto udara, penyelundupan, dan balap drone. UAV sipil sekarang jauh melebihi jumlah UAV militer, dengan perkiraan lebih dari satu juta terjual pada tahun 2015.

Harga drone sendiri beraneka ragam sesuai dengan spesifikasi drone itu sendiri, hasil penelusuran online shop drone komersil dengan type Dji Spark Drone Folding Blade 4730F dengan harga Rp. 137.000 menjadi yang paling terjangkau dan type Dji Phantom 4 Pro Rtk menjadi yang relatif termahal dengan harga Rp. 139.650.000.-

Penulis: Humas Polres Sintang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here