Kapolsek menegaskan, dalam paket bantuan tersebut hanya berupa Sembako saja tidak terdapat sejumlah uang seperti dalam postingan Suwandi.
“Pada saat (suwandi) memasukkan postingan tersebut untuk bantuan sembako Presiden sendiri belum diterima oleh pihak kelurahan, bantuan tersebut baru diterima pada hari ini tanggal 21 November 2021.Pada saat (suwandi) memasukkan postingan tersebut hanya untuk konsumsi internal warga Kedabang saja, namun tanpa sepengetahuan Suwandi postingan tersebut tersebar luas ke Media Sosial lainnya,” beber Kapolsek.
Baca juga: Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir, Polsekta Sintang Bagikan Paket Sembako
Pada Minggu 21 November 2021 sore, anggota Polsek Sintang Kota mendatangi Kantor Kelurahan Kedabang untuk meminta ketarangan Suwandi, terkait beredarnya foto postingannya tentang bantuan presiden yang terdapat sejumlah uang.
“Suwandi menerangkan bahwa postingan tersebut dibuat pada tanggal 19 November 2021 dan dimasukkan Grup WhatsApp Warga Kedabang sendiri. Dia merasa menyesal dan memohon maaf kepada semua pihak atas perbuatannya terkait postingan tersebut dengan membuat video klarifikasi di Polsek Sintang Kota untuk menjelaskan dan meluruskan permasalahan yang terjadi akibat dari postingannya tersebut,” jelas Kapolsek. (*)