Sepauk – Polsek Sepauk melalui personil terjun langsung untuk melaksanakan kegiatan himbauan aktivitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah Kecamatan Sepauk. Rabu 5/6/24.
Kegiatan himbauan kamtibmas masalah pertambangan emas tampa ijin ini menjadi perhatian aparat Kepolisian khususnya Polsek Sepauk karena dampak buruknya bagi lingkungan
Kegiatan himbauan peti ini di laksanakan personil Polsek Sepauk dengan menyasar masyarakat pekerja pertambangan perangkat desa, kegiatan ini dipandang memiliki arti penting agar perangkat desa dapat ikut serta berperan menyampaikan himbauan ke warganya.
Kesempatan terpisah Kapolsek Sepauk mengatakan “Kami berharap dengan himbauan ini masyarakat tidak melakukan pertambangan emas karena dapat merusak ekosistem dan pencemaran lingkungan karena pengaruh penggunaan merkuri,” kata IPDA Tri Satrio Sulistomo.
Himbauan ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk memberikan edukasi kepada para pelaku pertambangan.
“Apabila tetap melakukan aktivitas, maka kedepannya akan dilakukan penindakan tegas,” tutupnya.