24.9 C
Sintang
Jumat, 1 Mei 2026

Polsek Ketungau Hulu Pasang Maklumat Kapolda Kalbar

Baca juga

Ketungau Hulu – Personil Polsek Ketungau Hulu melaksanakan kegiatan pemasangan Maklumat Kapolda Kalimantan Barat tentang larangan membakar hutan dan lahan, pada Senin (18/08/2025) siang.

Sebanyak 3 personil dikerahkan ke titik strategis di wilayah hukum Polsek Ketungau Hulu guna memasang maklumat sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolsek Ketungau Hulu melalui personil di lapangan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

“Pemasangan maklumat ini merupakan bentuk imbauan tegas dari Kepolisian, agar masyarakat memahami risiko serta dampak membakar hutan dan lahan,” ujar salah satu petugas.

Dengan kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Ketungau hulu tetap aman, serta potensi Karhutla dapat diminimalisir sejak dini.

Penulis : Humas Polsek Ketungau Hulu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polres Sintang dan Serikat Buruh Gelar Bakti Sosial Peringati May Day 2026

Sintang - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2026, Polres Sintang bersama Serikat Buruh Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan bakti...
spot_img

Berita Serupa

spot_img