Kayan Hulu – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kayan Hulu melaksanakan kegiatan patroli rutin dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Jumat (10/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan permukiman warga dan Pasar Desa Nanga Tebidah, Kecamatan Kayan Hulu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
Selama pelaksanaan patroli, personel Polsek Kayan Hulu melakukan pemantauan situasi di sejumlah titik serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana.
Kegiatan patroli rutin tersebut merupakan salah satu langkah preventif yang secara konsisten dilaksanakan oleh Polsek Kayan Hulu dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kayan Hulu.
Melalui kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, diharapkan mampu mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Kayan Hulu terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kayan Hulu akan terus mengintensifkan kegiatan patroli sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.






