Binjai Hulu – Polsek Binjai Hulu melaksanakan kegiatan mediasi terkait kasus pencurian yang terjadi di Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu. Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Binjai Hulu dengan menghadirkan pihak korban, terduga pelaku, keluarga masing-masing pihak, masyarakat, serta perangkat desa setempat, Kamis (16/4).
Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif di tengah masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan pendapat masing-masing.
Setelah melalui proses musyawarah, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Terduga pelaku mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, membuat surat pernyataan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Sementara itu, pihak korban menerima permintaan maaf dan sepakat menempuh jalur perdamaian.
Kapolsek Binjai Hulu Iptu Royce Erlando menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah yang mengedepankan nilai musyawarah, tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku.
Kapolsek Binjai Hulu juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan hubungan baik antarwarga tetap terjaga serta tercipta situasi yang aman dan harmonis di wilayah hukum Polsek Binjai Hulu.






