25 C
Sintang
Senin, 3 Agustus 2026

Polsek Ambalau Sosialisasikan Whistle Blowing System Polri

Baca juga

Ambalau – Personel Polsek Ambalau melaksanakan kegiatan pemasangan dan sosialisasi stiker QR Code Whistle Blowing System (WBS) Polri kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ambalau. Rabu (22/4).

Kapolsek Ambalau, Ipda J. Supento, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, laporan, maupun informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan.

Melalui pemindaian QR Code pada stiker WBS, masyarakat dapat langsung mengakses kanal pengaduan resmi Polri. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Ambalau juga memberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan QR Code WBS serta menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

Pemasangan stiker QR Code Whistle Blowing System Polri dilakukan di sejumlah lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Ambalau di bawah pimpinan Ipda J. Supento dalam mendukung program Polri Presisi guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Beri Rasa Aman, Polsek Dedai Lakukan Pengamanan Gereja

Dedai - Menciptakan suasana aman, damai dan kondusif bagi seluruh warga yang hendak melaksanakan ibadah, personil Polsek Dedai kembali...
spot_img

Berita Serupa

spot_img