31.5 C
Sintang
Kamis, 24 September 2026

Polres Sintang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan di Jalan Pattimura

Baca juga

Sintang – Layanan Kepolisian Yanpol 110 kembali menunjukkan perannya sebagai sarana pengaduan masyarakat yang dapat diakses dengan cepat ketika warga membutuhkan kehadiran polisi. Laporan warga terkait dugaan tindak kekerasan di Jalan Pattimura, Kabupaten Sintang, langsung ditindaklanjuti jajaran Polres Sintang.

Laporan tersebut diterima melalui layanan Yanpol 110 pada Selasa 22/9 sekitar pukul 09.51 WIB. Pelapor menyampaikan adanya dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan di kawasan Jalan Pattimura RT 03 RW 03, dekat salah satu ATM, dan meminta kehadiran pihak kepolisian di lokasi.

Panggilan tersebut diterima oleh petugas Yanpol 110, Briptu Alwan Alfarid. Setelah menerima informasi dan menilai laporan tersebut membutuhkan penanganan segera, petugas kemudian berkoordinasi dengan Pamapta II Polres Sintang, Ipda Syamsuri, untuk mengerahkan personel menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi guna mengetahui duduk permasalahan. Berdasarkan keterangan awal yang diterima petugas, dugaan kekerasan tersebut bermula ketika seorang pria mendatangi sebuah barber shop untuk menanyakan keberadaan perempuan yang diketahui merupakan pacarnya.

Dalam perkembangan peristiwa tersebut terjadi perselisihan yang diduga dipicu kecemburuan dan kecurigaan. Petugas kemudian memperoleh keterangan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap perempuan tersebut, termasuk dugaan penyeretan rambut dan pemukulan yang mengakibatkan benjolan pada bagian kepala serta memar pada bagian paha.

Untuk memastikan persoalan ditangani sesuai prosedur, personel Polres Sintang kemudian menyarankan agar para pihak yang terlibat bersama saksi dapat hadir di Polres Sintang guna dilakukan klarifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Perempuan yang menjadi pihak dalam kejadian tersebut juga menyampaikan kepada petugas bahwa hubungannya dengan pria yang diduga melakukan kekerasan merupakan hubungan pacaran dan dugaan tindakan kekerasan tersebut disebut telah terjadi lebih dari satu kali. Keterangan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari informasi yang akan didalami oleh petugas.
Selanjutnya, permasalahan tersebut diserahkan kepada piket Satreskrim Polres Sintang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, termasuk klarifikasi dan mediasi terhadap para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari pelayanan yang harus diberikan secara cepat dan tepat, khususnya ketika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami terus mengoptimalkan layanan Yanpol 110 sebagai sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan kehadiran kepolisian. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai tingkat urgensi dan ketentuan yang berlaku. Ketika masyarakat membutuhkan, personel harus hadir untuk memastikan situasi dapat ditangani dengan baik,” ujar Kapolres Sintang.

Menurut Kapolres, respons terhadap laporan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penanganan suatu kejadian, tetapi juga merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan setiap persoalan mendapatkan penanganan sesuai prosedur.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Yanpol 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Sampaikan informasi mengenai kejadian dan lokasi secara jelas sehingga personel dapat segera merespons dan mengambil langkah yang diperlukan,” tambahnya.

Respons cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Sintang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui Yanpol 110, setiap laporan yang masuk menjadi informasi awal bagi kepolisian untuk segera mengetahui kondisi di lapangan dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Polres Sintang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan Yanpol 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian. Masyarakat diharapkan memberikan informasi yang jelas mengenai lokasi dan kondisi kejadian agar petugas dapat memberikan respons secara cepat dan tepat.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polri Bergerak Cepat Tangani Dampak Galodo di Kabupaten Solok, Buka Akses hingga Lakukan Trauma Healing

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat menangani dampak banjir bandang atau galodo dan tanah longsor yang...
spot_img

Berita Serupa

spot_img