Sintang – Kapolres Sintang, AKBP Budi Hartono Sutrisno menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Warkop Kopitiam Ameng, Jalan Masuka 2, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Rabu 4/11/2026 sekitar pukul 08.30 Wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatintelkam Polres Sintang AKP Hengki Gunawan, Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy, Ketua Yayasan Gotong Royong, Akong beserta pengurus, Wakil Yayasan Bhakti Suci, Amin beserta pengurus, serta tokoh masyarakat Tionghoa, Lim Hie Son dan Ahok.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspirasi disampaikan oleh perwakilan masyarakat. Di antaranya, usulan pemasangan lampu penerangan jalan dan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi kejadian yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Masyarakat juga menyampaikan dukungan terhadap langkah Polres Sintang dalam menertibkan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan, terutama di kawasan jalan gang dan permukiman.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Sintang menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait usulan pemasangan CCTV dan lampu penerangan jalan. Kapolres juga menegaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat akan terus dilakukan.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polres Sintang dengan pengurus Yayasan Gotong Royong dan Yayasan Bhakti Suci beserta tokoh masyarakat.
Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat, Polres Sintang berupaya membangun komunikasi yang berkelanjutan, sekaligus menyerap berbagai masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepolisian dan menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Sintang.






