Sintang – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan, Polres Sintang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026.
Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, didampingi Wakapolres Kompol Wawan Darmawan serta para Pejabat Utama Polres Sintang.
KRYD menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan menjadi lokasi balap liar maupun tempat berkumpulnya pengguna kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar. Adapun jalur yang menjadi sasaran penertiban meliputi Jalan Lintas Melawi, Jalan Bhayangkara, Jalan PKP Mujahidin, Jalan Supratman, Jalan Pattimura, dan Jalan YC. Oevang Oeray.
Sebanyak 76 personel Polres Sintang dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli, penyisiran lokasi, serta penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar teknis.
Hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan 40 unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar atau menggunakan knalpot brong.
Kapolres Sintang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan dan laporan masyarakat terkait keberadaan balap liar dan penggunaan knalpot brong.
“Kegiatan malam ini kami laksanakan untuk menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai standar. Kami juga menyisir lokasi yang menjadi tempat berkumpul anak-anak muda maupun titik yang berpotensi digunakan untuk balap liar,” ujar Kapolres.
Menurutnya, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, proporsional, dan sesuai dengan prosedur.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan KRYD Polres Sintang juga melibatkan sinergi dengan unsur TNI, khususnya Polisi Militer (Pom) Sintang, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sintang.
Polres Sintang menegaskan bahwa penertiban terhadap knalpot brong dan balap liar akan terus dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.






