Sintang – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sintang mengumumkan adanya pengaturan operasi sistem kelistrikan yang berdampak pada penghentian sementara pasokan listrik di sejumlah wilayah di Kabupaten Sintang, Jumat (10/7/2026).
Pengaturan tersebut dilakukan menyusul terjadinya gangguan berupa kebocoran boiler pada salah satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mengakibatkan berkurangnya kemampuan pasok daya sistem. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keandalan dan stabilitas sistem kelistrikan di Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi dari PLN ULP Sintang, pada Sesi 1 pukul 08.00 hingga 17.00 WIB tidak terdapat jadwal pemadaman listrik.
Sementara itu, pada Sesi 2 pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, penghentian sementara pasokan listrik akan dilakukan di sebagian wilayah Menyurai, Mensiku, Binjai, Ulak Jaya, Dak Jaya, PT SAM, PT Bonti, Telaga, Mensiap, Sungai Risap, Setungkup, Ketungau, dan sekitarnya.
Selanjutnya pada Sesi 3 pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, pemadaman sementara akan diberlakukan di wilayah Kelam Permai, Taok, Empaci, Medang, Nanga Silat, Pangeran, Nuar Dangkan, Dedai, Jetak, Gandis, Sungai Mali, serta sekitarnya. Selain itu, wilayah Simpang Pinoh, Pandan, Nobal, Ransi, Laman Bukit, Gurung, Kaderas, SKPI, Bonet Lama, Tempunak Hulu, dan sekitarnya juga masuk dalam jadwal pengaturan beban.
PLN menyampaikan bahwa seluruh pembangkit yang tersedia terus dioptimalkan serta dilakukan pengaturan sistem kelistrikan secara terukur guna meminimalkan dampak terhadap pelanggan dan menjaga keandalan pasokan listrik.
Menyikapi adanya pengaturan pasokan listrik tersebut, Polres Sintang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan selama berlangsungnya pemadaman listrik. Masyarakat diharapkan memastikan seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan dalam kondisi mati atau dicabut dari sumber listrik guna menghindari kerusakan saat aliran listrik kembali normal.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan keamanan rumah dengan memastikan pintu dan jendela terkunci apabila meninggalkan rumah, menggunakan penerangan darurat secara aman, serta mengawasi penggunaan lilin atau sumber api lainnya guna mencegah terjadinya kebakaran.
Polres Sintang juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan selama berlangsungnya pemadaman listrik. Apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat lainnya, masyarakat diminta segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau memanfaatkan Layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
PLN ULP Sintang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengharapkan pengertian seluruh pelanggan. Masyarakat juga diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari PLN karena jadwal pengaturan beban dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi sistem kelistrikan. (*)






