Sintang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di ruang tahanan, Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Sintang melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan rutin terhadap ruang tahanan, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan kondisi ruang tahanan tetap aman, tertib, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas jaga dengan fokus pada kondisi ruang tahanan, sistem pengamanan, serta memastikan seluruh tahanan berada dalam keadaan aman. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kebersihan ruang tahanan, sarana pengamanan, serta memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di dalam ruang tahanan.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas jaga turut melakukan kontrol dan monitoring secara berkala sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, seperti upaya pelarian, pelanggaran tata tertib, maupun gangguan lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan rumah tahanan Polres Sintang.
Selain pengawasan terhadap ruang tahanan, Sat Tahti Polres Sintang juga melaksanakan pemeriksaan terhadap pengelolaan barang bukti guna memastikan seluruh proses penyimpanan dan administrasi berjalan sesuai prosedur serta memenuhi prinsip akuntabilitas.
Kegiatan pemeriksaan rutin ini merupakan bentuk komitmen Polres Sintang dalam meningkatkan pengawasan terhadap ruang tahanan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan yang profesional sesuai dengan tugas pokok Kepolisian.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi ruang tahanan Polres Sintang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sat Tahti Polres Sintang akan terus mengoptimalkan pengawasan secara berkala guna meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memastikan seluruh prosedur pengamanan tahanan berjalan secara maksimal. (*)






